🐘 Fungsi Partai Politik Menurut Para Ahli

Menurut Undang-Undang No.2 Tahun 2008, tentang partai politik, fungsi partai politik adalah: Pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Republik Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam safari politik hari kedelapan di Dapil 7 Jawa Tengah, Waketum Partai Golkar ini bertemu para tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, kader, dan pengurus Partai Golkar dari 89 Desa di empat Partai politik mempunyai fungsi menyalurkan berbagai macam pendapat, aspirasi atau tuntutan masyarakat. Proses untuk mengolah merumuskan dan menyalurkan pendapat , aspirasi atau tuntutan itu kepada pemerintah dalam bentuk dukungan atau tuntutan tersebut disebut artikulasi kepentingan. Secara umum, partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisasi dan memiliki pandangan dan cita-cita yang sama mengenai suatu pemerintahan. Berikut beberapa definisi partai politik menurut para ahli dan undang-undang. Baca juga: Fungsi Partai Politik di Negara Demokrasi. "Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Adapun pengertian partai politik menurut para ahli: Carl J. Friedrich. Menurut, Frieddrich, Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan penguasaan tersebut memberikan anggota partainya kemanfaatan yang bersifat Pengertian Partai Politik Menurut Para Ahli, Tujuan dan Fungsi - Banyak orang yang suka berorganisasi. Bahkan tidak hanya orang - orang dewasa saja yang berorganisasi, anak - anak sekolah pun juga banyak yang mengikuti organisasi. Wadah - wadah untuk berorganisasi pun sudah disediakan, seperti halnya OSIS, Basket, Rohis, dan lain - lain. 1. Carl J. Friedrich. Pengertian Partai Politik adalah sekelompok manusial yang terorganisir dengan stabil yang bertujuan memenangkan dan mempertahankan kekuasaan pemerintah bagi pemimpin partainya. Kemudian penguasaan ini akan memberikan manfaat riil maupun materil kepada para anggota partainya. 2. R. H. Soltou. artikulasi. kepentingan tersalurkan melalui partai politik. Berangkat . dari . anggapan . bahwa . dengan . membentuk . wadah. organisasi partai politik bisa menyatukan orang-orang yang mempunyai. pikiran . serupa . sehingga . pikiran . dan . orientasi . mereka . bisa. dikonsolidasikan. Dengan begitu pengaruh mereka bisa lebih besar dalam. iLEua.

fungsi partai politik menurut para ahli